Kapan Pinjaman Online Dapat Dipercaya?

Kemajuan teknologi tak hanya memberikan dampak positif bagi para penggunanya. Saat ini satu persatu muncul dampak negatif yang mulai meresahkan para pengguna kecanggihan teknologi. Salah satu yang sudah tergolong sangat meresahkan adalah banyaknya korban dari para pengguna pinjaman online yang kerap di sebut dengan pinjol.

Tercatat ada 283 laporan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang mengeluhkan perbuatan tidak menyenangkan yang mereka terima akibat tindakan pinjaman online ini. Perbuatan tidak menyenangkan yang harus mereka terima beragam, seperti ancaman via telfon, penyadapan data pribadi, mempermalukan nasabah di media sosia serta pada orang-orang terdekatnya. Hal yang paling membahayakan ada yang malah diancam pembunuhan. Namun pada dasarnya, mereka yang mengadu tetaplah para korban dari pinjaman online.

Mungkin dengan fakta singkat ini, kamu akan bilang. Hal ini tentu tidak akan terjadi jika si nasabah membayar tepat waktu. Nyatanya, masih banyak hal-hal yang lebih membuat nasabah terberatkan seperti  dibebankan bunga yang tinggi sementara batas waktunya singkat. Kondisi ini seakan tidak fair, tapi nyatanya keduanya saling membutuhkan.

Jika kita akan bahas maraknya korban dari para pinjaman online, mungkin kita harus pahami beberapa hal yang akan aku paparkan. Materi penting ini aku temukan pada event Ngobrol@Tempo mengusung tema “Sosialisasi program Fintech Peer to Peer Lending: Kemudahan dan Risiko untuk Konsumen”. Acara ini dilaksanakan di Beka Resto, Balai Kartini, Jakarta Selatan, jumat lalu. Cocok banget untuk disimak. Yuk !!!!

Sebenarnya apa itu Pinjol (Pinjaman Online) ?

Pinjol atau Pinjaman Online adalah bagian dari financial technology (fintech) yang menggunakan prinsip Peer to Peer (P2P) lending. Sementara Fintech adalah layanan jasa keuangan lewat teknologi digital. Pinjol ini hanya salah satu diantaranya. Kamu bisa temukan jenis fintech lain seperti pembayaran online, perbankan online, asuransi via online. Pinjol adalah layanan untuk pendanaan.

Ada juga yang marak saat ini, metode pembayaran cashless dan cardless ternyata juga bagian dari fintech. Jika begini, aku bakal bilang aku adalah salah satunya. Aku termasuk anak yang ga bisa banget pegang uang. Di jamin, uangnya entah bakal hilang kemana. Oke kita kembali ke penjelasan pinjaman online.

Faktanya, pinjaman online menghubungkan pemberi dana dengan penerima dana melalui aplikasi sebagai pihak ketiga. Merakalah para penyedia jasa finansial yang perlu di uji keamanannya bagi si pengguna.

Melalui event yang juga di prakarsai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga oleh Pinjam Gampang, maka aku ketahui beberapa hal yang harus kita tau, baik itu sebagai kekurangan atau kelebihan dari pinjaman online.

Kenali pinjaman online yang dapat dipercaya dengan OJK

OJK pasti akan melindungi para nasabah dari tindakan yang membahayakan. Untuk itu dalam pinjam dan meminjam gunakanlah aplikasi yang sudah terdaftar di OJK. Data kamu akan aman dan kamu akan tenang. Hal ini yang sejatinya disampaikan oleh narasumber Hendrikus Passagi selaku Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK. Namun ia menyebutkan bahwa sebenarnya layanan jasa keuangan P2P Lending termasuk dalam model pinjaman untuk konsumen yang berkebutuhan khusus. Meskipun demikian, kemudahan yang ditawarkan oleh penyedia jasa layanan pinjam tentu menggiurkan para calon peminjam atau nasabah. Kita perlu tahu, bagaimana sih mengenali fintech pinjam online yang aman kita gunakan?

Pertama, kamu percayakan pada OJK. Penyelenggara atau jasa P2P lending yang legal pasti sudah terdaftar di OJK.

Kedua, kamu harus pahami perjanjian yang mereka jadikan syarat dan ketentuan untuk si peminjam. Jangan sudah terima getahnya, baru sadar ada perjanjian yang tak mampu kamu sanggupi.

Ketiga, Pinjam sesuai kemampuan kamu. Pastikan kamu mampu membayar sejumlah uang yang kamu pinjam, dan pastikan juga ini untuk kebutuhan yang berguna, bukan hura-hura.

Keempat, Bandingkan antar penyelenggara. Mana yang lebih ringan untuk kamu ikuti syarat dan ketentuannya, atau harga untuk jasa yang mereka tawarkan.

Dengan begini, kita harapkan bahwa kedepannya, fintech p2p lending benar-benar hanya digunakan untuk kebutuhan yang mendesak, seharusnya dan sewajarnya. Bukan kesempatan baru untuk hari ini dan merugikan diri sendiri di kemudian hari.

Jadi, kapan pinjaman online dapat dipercaya? Hari ini, setelah kamu baca tulisan ini. hehe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!